Kasus WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Korbannya Warga Sipil hingga Eks TNI-Polri

Puteranegara Batubara
Ilustrasi pasukan Rusia (Foto: Kemhan Rusia via AP)

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat mengungkap tindak pidana perdagangan orang bermodus perekrutan warga negara Indonesia untuk dijadikan tentara bayaran di Rusia. Dalam pengungkapan lima laporan polisi, sebanyak 58 orang tercatat menjadi korban dan satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

Para korban direkrut melalui media sosial dengan iming-iming gaji dan bonus dalam jumlah besar. Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan perekrutan yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.

"Kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap eksploitasi maupun perdagangan manusia, siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakangnya," kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Imigrasi Denpasar Tangkap 3 WNA Terlibat Prostitusi, Tarif hingga Rp13,7 Juta

2 hari lalu

AS Ngotot Undang Putin ke KTT G20 meski Ditolak Negara-Negara Eropa, Ini Alasannya

2 hari lalu

Putin Blak-blakan soal Demo Rusuh Eropa: Pemimpinnya Tak Becus Cari Solusi

3 hari lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Pakaian Bekas Ilegal di Subang, Sita 1.257 Balpres Rp15 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal