Kasus Youtuber Muhammad Kece Diusut, Polri Kumpulkan Barang Bukti 

Puteranegara Batubara
Polri mulai mengusut kasus dugaan penodaan agama oleh Youtuber M Kece (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri saat ini mulai mengusut kasus dugaan penodaan agama, yang dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kece. Barang bukti mulai dikumpulkan. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, penyidik mengumpulkan barang bukti setelah adanya laporan LP Nomor: 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

"Dengan munculnya LP tersebut, tentunya penyidik Polri telah melakukan langkah-langkah, mengambil tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa yang terjadi," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).

Polri, kata Rusdi, sangat memahami pernyataan Muhammad Kece, telah membuat atau menimbulkan keresahan di sosial masyarakat. 

"Polri sangat memahami munculnya keresahan di masyarakat terutama umat muslim di tanah air dengan muncul video pada salah satu akun di YouTube di mana dalam video tersebut dapat menimbulkan rasa kebencian, rasa permusuhan terhadap kelompok-kelompok tertentu," ujar Rusdi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Berkewarganegaraan Ganda, Indonesia dan Mesir

57 tahun lalu

Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam

57 tahun lalu

Breaking News: Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal