Kata Kejagung soal Temuan iPad dan Laptop di Kamar Tahanan Tom Lembong

Achmad Al Fiqri
Mantan Mendag Tom Lembong. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri pihak yang memberikan alat elektronik ke dalam kamar tahanan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Sebelumnya ditemukan iPad dan laptop di kamar tahanan Tom Lembong.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengaku belum mengetahui pemberi perangkat elektronik pada Tom Lembong. Untuk itu, pihaknya tengah menelusurinya.

"Kita belum tahu itu dari siapa, itu sedang ditelusuri, kenapa bisa masuk," kata Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

Harli menegaskan segala perangkat elektronik tak boleh ada di kamar tahanan. Dia pun menyatakan perangkat elektronik itu telah disita oleh JPU.

"Boleh ada elektronik tapi yang sifatnya statis, dan itu ada di luar kamar tahanan, tapi ini bisa masuk. Makanya JPU ini sesuai keterangannya kemarin maka didiuga ini ada hubungannya dengan perkara, sehingga dilakukan untuk permohonan penyitaan," kata dia.

Harli menyampaikan JPU bakal mengkaji informasi yang ada di dalam barang elektronik itu. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Tom Lembong Kena Sidak, Ada iPad dan Laptop di Kamar Tahanan

Nasional
6 bulan lalu

Tom Lembong Demam, Sidang Kasus Impor Gula Ditunda

Photo
6 bulan lalu

Mantan Mendag Rachmat Gobel Jadi Saksi Sidang Tom Lembong

Nasional
6 bulan lalu

Hakim Semprot Rachmat Gobel di Sidang Tom Lembong: Cuma Bapak yang Lupa Selalu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal