KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ada Knalpot Brong hingga Tramadol

Rizqa Leony Putri
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama Kapolda dan Forkopimda Jabar memusnahkan barang bukti kejahatan seperti knalpot nonstandar dan miras, serta narkoba OKT. (Foto: dok Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa BaratDedi Mulyadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto bersama Forkopimda Jabar memusnahkan barang bukti kejahatan seperti knalpot nonstandar (knalpot brong), miras dan narkoba OKT (obat keras tertentu) seperti tramadol dan lainnya.

KDM, sapaan akrab gubernur, mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat dan jajaran dalam melindungi dan menjaga stabilitas kamtibmas di Jawa Barat. Secara khusus gubernur mengapresiasi jajaran kepolisian Polda Jabar yang serius melakukan razia knalpot brong.

"Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemerawutan. Jalan bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar," tuturnya, Jumat (7/8/2026).

Dari pengalamannya di Lembur Pakuan, bahkan sejak menjadi anggota DPR, dia terbiasa melakukan penertiban jika ada motor dengan knalpot brong.

"Ke depannya, Pemprov Jabar akan menyiapkan kenalpot standar sebagai pengganti. Nanti saya titipkan ke satuan lalu lintas, disimpan di pos polisi. Knalpot langsung ganti di tempat, baru boleh pulang," katanya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Inisiasi Program Rumah Asri Berkelanjutan, Kapolres Bogor Jadi Nominator Pemimpin Daerah Awards 2026

6 jam lalu

3.870 Lulusan Alfamart dan Alfamidi Class Terserap Kerja, 794 Guru Vokasi Lulus Penguatan Kompetensi

7 jam lalu

Dari Saham AS ke Emas: XTB Indonesia Perluas Pilihan Produk lewat CFD

9 jam lalu

Digelar di Tujuh Kota, BCA Expo 2026 Tebar Bunga Spesial KPR hingga Diskon Menarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal