Anwar Usman Tak Hadiri RPH Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Saya Sakit, Ketiduran

irfan Maulana
Ketua MK Anwar Usman mengungkap alasan tak menghadiri RPH dan sidang gugatan batas usia capres-cawapres. Dia mengaku minum obat karena sakit lalu tertidur. (Foto: Irfan Maulana)

JAKARTA, iNews.id -  Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah tudingan dirinya berbohong soal alasan sakit yang membuatnya tak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan sidang perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023 dan 55/PUU-XXI/2023. Dia menyatakan tetap masuk kerja meski dalam keadaan sakit.

Dia mengaku saat itu minum obat lalu ketiduran. Hal itu yang menyebabkan dirinya tak hadir.

"Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat, saya ketiduran," ujarnya usai sidang pemeriksaan MKMK soal laporan kode etik terkait batas usia Capres Cawapres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, (3/11/2023).

"Saya bersumpah, Demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit," katanya.

Anwar tidak hadir dalam RPH dan sidang perkara batas usia capres-cawapres tersebut. Namun, dia hadir dan mengabulkan perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Tsaqibbirru Re A.

Perkara tersebut meminta agar MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ini Alasan Orang Sakit Dilarang Keras Olahraga

2 hari lalu

Kenali Rhabdomyolysis, Kondisi Berbahaya akibat Memaksa Olahraga saat Sakit

2 hari lalu

Bahaya Olahraga saat Sakit, Dokter Ungkap Picu Kerusakan Otot hingga Gagal Ginjal Akut

12 hari lalu

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Taksi Online Tewas di Depan Kafe Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal