Kecurangan Masif, Gabungan Parpol Desak PSU di Semua TPS Tapteng

Irfan Ma'ruf
Gabungan partai politik menuntut dilaksanakannnya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara karena masifnya kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019. (Foto: ilustrasi/iNews.id).

MEDAN, iNews.id, – Sebanyak 11 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada 27 April 2019. Putusan ini berdasarkan rekomendasi Bawaslu atas laporan kecurangan pemilu yang terjadi di sejumlah TPS.

Gabungan lintas partai politik peserta Pemilu 2019 mendesak agar PSU tidak hanya dilakukan di 11 TPS yang telah ditentukan oleh Bawaslu, namun di semua TPS di Tapteng.

Gabungan parpol terdiri atas Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Demokrat, Gerindra, Hanura, PAN, PKPI, PSI dan Partai Garuda.

Menurut praktisi hukum Parlaungan Silalahi, kecurangan pemilu tidak hanya terjadi di 11 TPS, melainkan hampir di semua TPS yang tersebar di wilayah tersebut.

"Berdasarkan laporan dari masing-masing partai itu, 20 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah itu hampir rata ada pelanggaran," ujarnya, Selasa (23/4/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
11 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Nasional
11 bulan lalu

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Nasional
12 bulan lalu

Jelang Sidang Sengketa Pilkada di MK, Bawaslu Susun Laporan Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal