Agus menjelaskan, pencopotan terhadap sejumlah pejabat Imigrasi dilakukan untuk pemeriksaan.
"Sudah kami ganti dan mereka kami periksa internal," ucap Agus kepada iNews.id, Sabtu (1/2/2025).
Agus menambahkan, tindakan tersebut diambil setelah pihaknya menindaklanjuti informasi dari Kemlu terkait adanya dugaan pemerasan. Menurutnya, meski sudah disebutkan ada pengembalian, mereka akan tetap diproses dengan aturan yang berlaku.
"Akan kita beri sanksi sesuai kadar pertanggungjawaban," katanya.