Kejagung Akan Usut Dugaan Korupsi Dana Otsus Papua bersama KPK dan Polisi

Irfan Ma'ruf
Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono (Foto: Antara)

Sebelumnya, Polri mengendus dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana anggaran Otsus Papua dan Papua Barat senilai Rp126 triliun. Penyelewengan dilakukan mulai dari pemborosan penggunaan anggaran hingga mark up pengadaan sejumlah fasilitas umum. 

"Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran," kata Baintelkam Polri, Brigjen Achmad Kartiko, Rabu (17/2/2021). 

Penyelewengan ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga terjadi pemborosan dan ketidakefektifan penggunaan anggaran Otsus Papua dan Papua Barat. Kartiko menyebut juga terjadi mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di wilayah Papua.

Selanjutnya, Kartiko menyebut terdapat laporan secara fiktif dilakukan untuk pembayaran sejumlah pembangunan di wilayah Papua yang nilainya mencapai Rp1,8 Triliun. 

"Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," kata  Kartiko.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Diduga Atur Penjualan Food Tray

57 tahun lalu

Kolonel Diduga Terlibat Kasus Motor Listrik BGN, Mabes TNI Buka Suara

57 tahun lalu

Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung Tak Gentar Siap Hadapi

57 tahun lalu

Hakim Sarankan Jaksa Usut TPPU Kasus Nadiem Rp4,8 Triliun, Ini Respons Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal