Kejagung Akan Usut Dugaan Korupsi Dana Otsus Papua bersama KPK dan Polisi

Irfan Ma'ruf
Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono (Foto: Antara)

Selanjutnya, Kartiko menyebut terdapat laporan secara fiktif dilakukan untuk pembayaran sejumlah pembangunan di wilayah Papua yang nilainya mencapai Rp1,8 Triliun. 

"Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," kata  Kartiko.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
3 jam lalu

Sandra Dewi Minta Tas Mewahnya Dikembalikan Kejagung, Emang Boleh?

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Ingatkan Aparat Tak Kriminalisasi Rakyat Kecil, Ini Respons Kejagung

Nasional
6 jam lalu

Sandra Dewi Minta Tas Mewah hingga Mobil Dikembalikan, Kejagung Siap Hadapi!

Nasional
6 jam lalu

Sandra Dewi Istri Harvey Moeis Minta Tas Mewah hingga Mobil Dikembalikan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal