Selanjutnya, Kartiko menyebut terdapat laporan secara fiktif dilakukan untuk pembayaran sejumlah pembangunan di wilayah Papua yang nilainya mencapai Rp1,8 Triliun.
"Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," kata Kartiko.