JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengambil kembali 25 tahanan yang sebelumnya dievakuasi ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akibat peristiwa kebakaran. Setelah dipastikan kondisi aman, para tahanan akan kembali dijemput.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, saat ini Direktur Penuntutan (Dirtut) tengah memeriksa kondisi Rutan Salemba cabang Kejagung untuk memastikan rutan dalam kondisi baik jika ditempati kembali oleh para tahanan. Kemudian, tahanan tersebut akan dijemput dan dikembalikan ke sel asalnya.
“Saat ini Pak Direktur Penuntutan sedang mengecek kondisi, kalau sudah dipastikan aman, sore ini juga 25 tahanan itu akan dikembalikan ke Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Hari di depan Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Hari menjelaskan kondisi sel sendiri pada dasarnya jauh dari lokasi kebakaran. Meski begitu, evakuasi perlu dilakukan guna antisipasi keselamatan para tahanan.
“Sebenarnya lokasinya jauh dari gedung utama, tapi kami antisipasi, sehingga semalam langsung dipindahkan ke Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan,” kata Hari.
Hari meluruskan informasi yang menyebut 50 tahanan kejaksaan dipindah ke Kejari selatan sebagai dampak kebakaran pada Sabtu, (22/8/2020) malam. Menurut Kejagung, jumlah tahanan yang dipindah 25 orang. Hari juga memastikan dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa.
"25 tahanan," katanya.