Kejagung Bakal Periksa Achsanul Qosasi usai Disebut di Sidang Korupsi BTS 4G

Irfan Ma'ruf
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Pemanggilan dilakukan setelah nama Achsanul disebut dalam persidangan.

"Pada waktunya pasti akan kami panggil, terkait dengan aliran dana akan kami telusuri," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

Ketut menjamin kasus BTS terus diusut. Dia mengatakan penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti.

"Sepanjang alat bukti yang cukup pasti akan kami kembangkan. Karena ini proses penegakan hukum masih sedang berjalan, semua kemungkinan bisa terjadi," tuturnya.

Sebelumnya, nama Achsanul Qosasi disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate cs di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Kala itu, jaksa tengah mendalami dugaan aliran uang Rp40 miliar kepada oknum BPK melalui perantara bernama Sadikin Rusli. Dugaan itu didalami kepada Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak yang menjalani persidangan sebagai terdakwa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Nasional
6 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
7 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal