Kejagung Belum Simpulkan Airlangga Hartarto Terlibat Kasus Ekspor CPO 

Irfan Ma'ruf
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (itimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa menyimpulkan keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kasus ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil atau (CPO). Pihaknya akan melakukan evaluasi setelah melakukan pemeriksaan hari ini. 

"Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya, bahwa ini masih penyidikan awal," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi pada wartawan, Senin (24/7/2023).

Kuntadi menyebut, pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan untuk mendalami tiga perusahaan korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah kebijakan yang dibuat Menko Perekonomian membuat kerugian negara. 

"Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya. Kita dalam rangka untuk mengembangkan," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Nasional
3 jam lalu

Kejagung: Riza Chalid Terindikasi Ada di Negara ASEAN

Nasional
3 jam lalu

Hore! Pemerintah Kucurkan Rp200 Miliar buat Diskon Transportasi Lebaran 2026

Nasional
8 jam lalu

Airlangga Ungkap Nego Tarif Dagang RI-AS Rampung, Tinggal Finalisasi Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal