Kejagung-BPK Cocokkan Data Kerugian Negara Kasus Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung mencocokkan data kerugian negara dengan BPK dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Foto: ilustrasi/sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Koordinasi itu antara lain menyangkut jumlah kerugian negara.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah mengatakan, penyidik Kejagung mendatangi BPK untuk mencocokkan data (sinkronisasi) terkait jumlah kerugian itu. Kejagung akan memaparkan hasil temuannya.

“Kita diskusi dengan BPK hari ini tentang apa temuan kita dan apa yang menjadi temuan mereka (BPK),” kata Febrie di Jakarta, Selasa (3/3/2020)

Dia menuturkan, temuan itu terutama mengenai nominal kerugian negara. Setelah dilakukan sinkronisasi data, BPK akan mengumumkan.

"Yang berhak untuk mengumumkan angka pasti besaran kerugian negara dari penyidikan Jiwasraya BPK. Kejagung tidak," ucap Febrie.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
3 hari lalu

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi

Nasional
4 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
4 hari lalu

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal