Kejagung-BPK Cocokkan Data Kerugian Negara Kasus Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung mencocokkan data kerugian negara dengan BPK dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Foto: ilustrasi/sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Koordinasi itu antara lain menyangkut jumlah kerugian negara.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah mengatakan, penyidik Kejagung mendatangi BPK untuk mencocokkan data (sinkronisasi) terkait jumlah kerugian itu. Kejagung akan memaparkan hasil temuannya.

“Kita diskusi dengan BPK hari ini tentang apa temuan kita dan apa yang menjadi temuan mereka (BPK),” kata Febrie di Jakarta, Selasa (3/3/2020)

Dia menuturkan, temuan itu terutama mengenai nominal kerugian negara. Setelah dilakukan sinkronisasi data, BPK akan mengumumkan.

"Yang berhak untuk mengumumkan angka pasti besaran kerugian negara dari penyidikan Jiwasraya BPK. Kejagung tidak," ucap Febrie.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
8 jam lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

13 jam lalu

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi ATR/BPN

18 jam lalu

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Diperiksa terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

9 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal