Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Lagi di Kasus Laptop Chromebook

Riyan Rizki Roshali
Kejagung buka peluang untuk periksa lagi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. (Foto: iNews.id/Ari Sandita)

“Nah penyidik mungkin akan fokus dulu kepada saksi-saksi lain untuk melakukan cross check terhadap berbagai informasi. Sebelum tentu melakukan pemanggilan juga kepada yang bersangkutan,” jelas dia.

Sebagai informasi, penyidik telah memeriksa Nadiem selaku mantan menteri terkait perkara itu pada Senin (23/6/2025) lalu. Saat itu Nadiem diperiksa selama 12 jam.

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Nadiem dicecar 31 pertanyaan. Salah satu poin penting dalam pertanyaan penyidik terhadap Nadiem berkaitan dengan sebuah rapat yang mana hasilnya mengubah sebuah hasil kajian awal teknis terkait pengadaan laptop Chromebook.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 jam lalu

Prabowo Belum Setujui Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi, Minta Dikaji lagi

15 jam lalu

Presiden Prabowo Panggil Yusril ke Istana, Bahas Usulan Perubahan Definisi Korupsi

2 hari lalu

Yusril Respons Usulan Luhut soal Kerugian Negara Bukan Korupsi: Perlu Dikaji Mendalam

4 hari lalu

Luhut Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus, Anggota DPR Khawatir Korupsi Merajalela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal