Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Lagi di Kasus Laptop Chromebook

Riyan Rizki Roshali
Kejagung buka peluang untuk periksa lagi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. (Foto: iNews.id/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan akan memanggil kembali eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, kemungkinan pemanggilan kembali memanggil Nadiem itu dalam rangka melengkapi bukti dan keterangan untuk mengusut perkara itu.

“Tentu penyidik akan berupayakan mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin Dan memastikan bagaimana peran para pihak-pihak yang sudah dipanggil,” kata Harli kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

“Kemudian bahwa penyidik juga menjelaskan bahwa tentu mempunyai rencana itu (memanggil Nadiem Makariem). Mempunyai rencana untuk melakukan pemanggilan kembali kepada yang bersangkutan terkait dengan banyak hal yang masih dibutuhkan keterangannya,” tutur dia.

Namun, ia belum memerinci kapan rencana pemeriksaan terhadap Nadiem itu akan dilakukan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi lainnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kejagung Panggil Belasan Saksi Kasus Dugaan Korupsi MBG, Mitra SPPG hingga Ketua Yayasan

3 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK usai Diperiksa Kejagung 9 Jam

3 hari lalu

Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan TPPU

3 hari lalu

Tim 9 Kejagung Cecar Febrie Adriansyah Lebih dari 20 Pertanyaan terkait Dugaan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal