Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Riyan Rizki Roshali
Kejagung buka peluang periksa Nadiem Makarim terkait kasus korupsi pengadaan laptop (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka peluang untuk memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi laptop tahun 2019-2022. Pemanggilan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik dalam mengusut kasus itu.

“Kalau terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, saya kira itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” ucap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (27/5/2025).

Harli belum merinci siapa saja yang sudah, maupun pihak yang akan diperiksa dalam perkara itu. Ia memastikan penyidik akan memeriksa pihak yang dibutuhkan keterangannya.

“Semua pihak mana pun, siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ujar dia.

Sebelumnya, Kejagung mengaku telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2023 ke tahap penyidikan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Seleb
1 hari lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Tetap Dukung Kakak Tercinta

Seleb
2 hari lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Ikut Dihujat!

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Sebut Kesehatannya Menurun: Ada Reinfeksi, Saya akan Butuh Perawatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal