Kejagung Buka Peluang Usut Dugaan Pidana Tambang Nikel Raja Ampat, Tunggu Laporan

Ari Sandita Murti
Kejagung buka peluang mengusut dugaan tindak pidana terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang mengusut dugaan tindak pidana terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pengusutan menunggu laporan dari masyarakat.

"Ramainya jangan di media, disampaikan ke aparat penegak hukum, aparat penegak hukum mana saja, supaya ada bahan, ada dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelitian, pengecekan sebenarnya apa yang terjadi di sana, sebagai pintu masuk yang bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Dia mengatakan, pihaknya berpeluang mendalami dugaan pelanggaran, khususnya terkait dugaan suap atas penerbitan izin usaha pertambangan (IUP). Namun, harus ada dasar bagi Kejagung untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

"Kalau ada laporan pengaduannya," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mencabut izin tambang nikel empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. Keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan rapat terbatas dengan menteri terkait, Senin (9/6/2025).

“Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Menteri LH Perketat Pengawasan usai Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Dicabut

Nasional
5 bulan lalu

DPR soal Izin Tambang Nikel 4 Perusahaan di Raja Ampat Dicabut: Pelajaran buat Pemerintah

Shorts
5 bulan lalu

Heboh Kapal JKW dan Dewi Iriana! Angkut Nikel dari Raja Ampat, Publik Curiga

Nasional
5 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal