JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam merespons keputusan pemerintah mencabut izin tambang nikel empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dia menilai polemik itu menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk menerbitkan izin tambang.
“Kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah untuk tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang. Jangan sampai Pemerintah menjadi makelar tambang,” kata Mufti Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Mufti mengingatkan, Raja Ampat memiliki keanekaragaman yang merupakan habitat bagi ratusan jenis flora dan fauna yang unik, langka, dan terancam punah. Dia menyatakan aktivitas tambang sangat merugikan ekosistem lingkungan hidup dan kemakmuran masyarakat setempat.
“Yang digali bukan cuma tambang, tapi harga diri kita sebagai bangsa! Raja Ampat bukan untuk ditambang tapi untuk dijaga. Pemerintah yang membiarkan tambang masuk ke sana, sama saja dengan menghancurkan masa depan anak cucu kita,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah mencabut izin tambang nikel empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. Keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan rapat terbatas dengan menteri terkait, Senin (9/6/2025).
“Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).