DPR soal Izin Tambang Nikel 4 Perusahaan di Raja Ampat Dicabut: Pelajaran buat Pemerintah

Achmad Al Fiqri
Aktivitas pertambangan PT Gag Nikel. (Foto: gagnikel.com)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam merespons keputusan pemerintah mencabut izin tambang nikel empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dia menilai polemik itu menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk menerbitkan izin tambang.

“Kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah untuk tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang. Jangan sampai Pemerintah menjadi makelar tambang,” kata Mufti Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Mufti mengingatkan, Raja Ampat memiliki keanekaragaman yang merupakan habitat bagi ratusan jenis flora dan fauna yang unik, langka, dan terancam punah. Dia menyatakan aktivitas tambang sangat merugikan ekosistem lingkungan hidup dan kemakmuran masyarakat setempat.

“Yang digali bukan cuma tambang, tapi harga diri kita sebagai bangsa! Raja Ampat bukan untuk ditambang tapi untuk dijaga. Pemerintah yang membiarkan tambang masuk ke sana, sama saja dengan menghancurkan masa depan anak cucu kita,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah mencabut izin tambang nikel empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. Keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan rapat terbatas dengan menteri terkait, Senin (9/6/2025).

“Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah

Nasional
5 bulan lalu

Bahlil Ungkap Kronologi Heboh Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Cabut Izin

Nasional
5 bulan lalu

Bahlil Jelaskan Alasan Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Nasional
5 bulan lalu

Daftar 4 IUP Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Dicabut

Nasional
5 bulan lalu

Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal