Kejagung Buka Peluang Usut Dugaan Pidana Tambang Nikel Raja Ampat, Tunggu Laporan

Ari Sandita Murti
Kejagung buka peluang mengusut dugaan tindak pidana terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. (Foto: Istimewa)

Prasetyo meminta kepada seluruh masyarakat untuk waspada terkait informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Pagi ini diminta Bapak Presiden berlima menyampaikan ke seluruh masyarakat dengan juga memberikan imbauan, kita semua mesti harus kritis, waspada menerima info publik harus waspada kebenaran di lapangan,” tuturnya. 

Keputusan ini diambil setelah keempat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham dinilai melakukan pelanggaran terkait ketentuan lingkungan hidup.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Menteri LH Perketat Pengawasan usai Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Dicabut

Nasional
5 bulan lalu

DPR soal Izin Tambang Nikel 4 Perusahaan di Raja Ampat Dicabut: Pelajaran buat Pemerintah

Shorts
5 bulan lalu

Heboh Kapal JKW dan Dewi Iriana! Angkut Nikel dari Raja Ampat, Publik Curiga

Nasional
5 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal