JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 3 perusahaan terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ). Penggeledahan dilakukan pada Senin (2/10/2023) kemarin.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tiga perusahaan itu berada DKI Jakarta.
"Pertama, PT GSF yang beralamat di Kompleks Pertokoan Rawasari Mas Blok B No.18 Jalan Percetakan Negara Kavling 36, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).
Kedua, PT DP yang beralamat di Gedung Utaka 87, Jalan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Perusahaan ketiga yang digeledah yakni PT RUA, beralamat di Ruko Puri Botanical H8, Kembangan, Jakarta Barat.
"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana. Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai USD354.700 yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana," ujar Ketut.