JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah tiga ruangan di Kementerian Perdagangan (Mendag). Salah satunya yakni Ruang Tata Usaha (TU) Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas).
"Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha (TU) Menteri, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).
Kemudian terdapat dua ruangan yang digeledah di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang beralamat di Graha PPI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta. Penggeledahan dilakukan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.
"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," katanya.
Sebelumnya, penyidik telah meningkatkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2012-2023 ke penyidikan. Kemendag diduga melakukan kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," kata Dirdik Jampidsus Kuntadi.