Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai terkait Kasus Ekspor Limbah Minyak Sawit, Sita Dokumen

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Bea Cukai beberapa waktu lalu. Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyidik menyita dokumen dalam penggeledahan tersebut.

"Terkait penggeledahan di Kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum, langkah hukum yang dilakukan tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data. Pokoknya dokumen (disita), dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, kasus tersebut masih penyidikan sehingga belum bisa diungkapkan penyidik secara gamblang.

"Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan, sifatnya masih penyidikan," tuturnya.

Maka itu, tambah Anang, penyidikan kasus itu masih belum mengarah ke tersangka. Penyidik masih mengumpulkan informasi dan data. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kejagung Ungkap Alasan Sita Tas Mewah hingga Perhiasan Sandra Dewi dalam Korupsi Timah

Shorts
3 hari lalu

Jaksa Datangi Bea Cukai, kumpulkan data. Purbaya: Tak ada Kejahatan yang bakal dilindungi

Seleb
5 hari lalu

Sandra Dewi Minta Tas Mewahnya Dikembalikan Kejagung, Emang Boleh?

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Ingatkan Aparat Tak Kriminalisasi Rakyat Kecil, Ini Respons Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal