Kejagung Ungkap Alasan Sita Tas Mewah hingga Perhiasan Sandra Dewi dalam Korupsi Timah

Nur Khabibi
Kejagung ungkap alasannya menyita tas mewah hingga perhiasan milik Sanda Dewi. (Foto: iNews.id

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola mengungkapkan alasan pihaknya menyita sejumlah barang milik aktris Sandra Dewi. Diketahui, penyitaan itu terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah. 

Max meyakini, Sandra Dewi menerima uang dari suaminya sekaligus terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis. 

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi atas penyitaan tas mewah hingga perhiasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2025). 

Menurut Max, Sandra Dewi menerima aliran uang dari Harvey melalui Helena Lim selaku bos dari PT Quantum Skyline Exchange sekaligus terpidana dalam kasus tersebut. Bahkan, dalam slip transaksi disebutkan sebagai pembayaran utang.

Padahal, diketahui tak ada transaksi utang-piutang antara Sandra Dewi dan Helena Lim.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Ungkap Dana Bencana BNPB yang Dikorupsi Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar!

4 hari lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

5 hari lalu

KPK Bongkar Modus Korupsi di Desa: Laporan Fiktif hingga Mark Up Harga

11 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal