Sandra Dewi Minta Tas Mewahnya Dikembalikan Kejagung, Emang Boleh?

Ari Sandita Murti
Sandra dewi minta tas mewahnya dikembalikan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Artis Sandra Dewi menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mengembalikan tas mewah dan mobilnya yang disita dalam perkara korupsi timahHarvey Moeis. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal ini dikonfirmasi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Menurutnya, langkah hukum yang diajukan Sandra Dewi merupakan hak yang dijamin undang-undang.

"Sandra Dewi, memang saya baca di media dia mengajukan keberatan, silahkan saja, itu memang diatur juga di dalam pasal 19 Undang-Undang Tipikor di mana terhadap pihak ketiga yang merasa dirugikan untuk mengajukan ke pengadilan," ujar Anang kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Anang menjelaskan, proses persidangan akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, dimulai dengan mendengarkan keterangan dari pihak pemohon, yakni Sandra Dewi, dan pihak termohon, yaitu Kejagung.

"Setelah mempertimbangkan, biasanya nanti pengadilan menetapkan terhadap barang-barang yang bersangkutan. Yang jelas penuntut umum siap untuk menjawab dan menerangkan apa-apa saja terhadap permohonan keberatan yang diajukan saudara Sandra Dewi dan nanti itu akan diungkap di pengadilan," katanya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sandra Dewi Minta Tas Mewah hingga Mobil Dikembalikan, Kejagung Siap Hadapi!

57 tahun lalu

Sandra Dewi Istri Harvey Moeis Minta Tas Mewah hingga Mobil Dikembalikan Negara

57 tahun lalu

Viral Foto Diduga Sandra Dewi Terciduk Liburan ke Singapura, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal