Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan, Sita Uang Rp2 Miliar

Jonathan Simanjuntak
Kejagung menggeledah rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang berlokasi di kawasan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah. Penggeledahan ini dilakukan pada Senin (30/6/2025) kemarin.

Selain itu, sejumlah lokasi lain digeledah terkait penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Rangkaian penggeledahan dilakukan pada 30 Juni-1 Juli 2025.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Harli menuturkan, total uang yang ditemukan dan disita dari kediaman Iwan Kurniawan berjumlah Rp2 miliar. Uang itu disimpan dalam plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Selesai Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicecar 25 Pertanyaan

Nasional
4 bulan lalu

Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Kredit Bank

Megapolitan
4 bulan lalu

Pramono Singgung Kasus Sritex, Minta Direksi Bank Jakarta Profesional

Nasional
3 jam lalu

Kejagung Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal