Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

Puteranegara Batubara
Kejagung memamerkan tumpukan uang senilai Rp1,003 triliun terkait kasus dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan (foto: Puteranegara Batubara)

Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan penyerahan barang bukti dan rekening perusahaan kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk dilakukan perawatan dan pengelolaan barang bukti.

Saiful mengatakan, nantinya juga akan dibuka rekening khusus bersama PT PSMI dengan BUMN yang memiliki core business di bidang perkebunan dan accounting di Himbara.

”Sebagaimana tujuan dari penegakan hukum tindak pidana korupsi bukan semata beorientasi penindakan tidak hanya kepada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara dan perbaikan tata kelola pascapenindakan,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Keluar dari Gedung Kejagung

2 hari lalu

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa, Tangan Diborgol dan Tebar Senyuman

2 hari lalu

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Hari Ini

3 hari lalu

Febrio Adiono Bakal Diperiksa terkait Kematian Misterius Sutrimo, Ini Respons Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal