Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan penyerahan barang bukti dan rekening perusahaan kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk dilakukan perawatan dan pengelolaan barang bukti.
Saiful mengatakan, nantinya juga akan dibuka rekening khusus bersama PT PSMI dengan BUMN yang memiliki core business di bidang perkebunan dan accounting di Himbara.
”Sebagaimana tujuan dari penegakan hukum tindak pidana korupsi bukan semata beorientasi penindakan tidak hanya kepada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara dan perbaikan tata kelola pascapenindakan,” katanya.