Kejagung Kembangkan Kasus Penyelundupan Kain Tekstil yang Libatkan Oknum Bea Cukai

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi tekstil (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan sindikat penyelundupan kain tekstil yang melibatkan para pejabat Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam dan sejumlah pengusaha impor.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengungkapkan, penyidik mendalami jaringan peranan pihak swasta dengan memeriksa Direktur PT Ciptagria Mutiarabusana, Robert.

"Kami periksa pihak swasta untuk mendalami keterlibatan para pihak terkait dalam kasus impor tekstil," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Kamis (2/7/2020). 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyebutkan Robert diperiksa sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi importasi tekstil pada Dirjen Bea Cukai tahun 2018-2020. Penyidik juga memeriksa kembali Direktur PT Berkas Anugerah Shabilla Batam Dewi Sulastri dan dua orang pejabat kawasan kepabeanan.

Dua orang saksi itu yakni pimpinan Kerja Sama Operasional (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia Erwin Ernano Hoesni dan Saiful Amri Sinaga sebagai Pelaksana Pemeriksa Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Batam.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Menkeu Ingatkan Anggota Bea Cukai: Mesti Bersih Sebelum Membersihkan

7 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

7 hari lalu

Dipanggil Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Diminta Perketat Perbatasan Cegah Penyelundupan

7 hari lalu

KPK Periksa ASN Bea Cukai Dedi Congor terkait Kasus Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal