Kejagung Kirim Surat Pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate

Puteranegara
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. (Foto: dok Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate. Johnny G Plate akan diperiksa sebagai saksi pada pekan depan, Rabu 15 Maret 2023.

Johnny akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Hari ini sudah dilayangkan (surat pemanggilan)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Meski sudah melayangkan surat pemanggilan, Ketut menyebut bahwa, pihaknya akan menunggu kehadiran dari Johnny G Plate untuk memberikan keterangan dalam perkara tersebut. 

"Kan kita hanya memanggil, kalau tidak hadir kita panggil kembali," ujar Ketut. 

Menurut Ketut, pemanggilan Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo pada pekan depan masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

"Ya benar (sebagai saksi)," ucap Ketut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Najelaa Shihab Disebut Ada di Grup WA Mas Menteri Core Team Nadiem, Kerap Beri Masukan

Nasional
18 jam lalu

KPK Panggil Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Sebut Pengajuan PK Silfester Tak Hentikan Eksekusi: Silakan Saja

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Ungkap Jaksa Eksekutor sedang Buru Silfester Matutina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal