JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate diperiksa sekitar 8 jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (14/2/2023). Dia dicecar sebanyak 51 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus dalam dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan Plate diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
"Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak Johnny G Plate. Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif," kata Kuntadi, Selasa (14/2/2023).
Pemeriksaan terhadap Plate dilakukan dengan kapasitas sebagai Menteri Kominfo. Hal itu dilakukan karena Plate sebagai menteri seharusnya mengetahui pengadaan tersebut.
"Beliau kita panggil sebagai saksi, tentunya lebih karena kapasitas beliau selaku menteri Menkominfo untuk mengetahui sejauh mana pengawasan, pengendalian kegiatan badan layanan umum yang berada di bawah tanggung jawabnya," tuturnya.