Menkominfo Johnny G Plate Dicecar 51 Pertanyaan saat Diperiksa Kasus Menara BTS

Irfan Ma'ruf
Menkominfo Johnny G Plate diperiksa sekitar 8 jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (14/2/2023). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate diperiksa sekitar 8 jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (14/2/2023). Dia dicecar sebanyak 51 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus dalam dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan Plate diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. 

"Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak Johnny G Plate. Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif," kata Kuntadi, Selasa (14/2/2023). 

Pemeriksaan terhadap Plate dilakukan dengan kapasitas sebagai Menteri Kominfo. Hal itu dilakukan karena Plate sebagai menteri seharusnya mengetahui pengadaan tersebut. 

"Beliau kita panggil sebagai saksi, tentunya lebih karena kapasitas beliau selaku menteri Menkominfo untuk mengetahui sejauh mana pengawasan, pengendalian kegiatan badan layanan umum yang berada di bawah tanggung jawabnya," tuturnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
12 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
12 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
15 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal