Kejagung Lanjutkan Proses Hukum Febrie Adriansyah dari Polri, Pelajari Alat Bukti

Riyan Rizki Roshali
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (foto: Binti Mufarida)

"Kita akan memastikan profesionalitas kita dalam menangani perkara itu. Makanya kita sampaikan tadi dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi," kata dia.

Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu (11/7/2026).

Febrie ditetapkan tersangka bersama satu pihak swasta yakni Don Ritto.

"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).

Kortas Tipidkor Polri juga melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi besar ke Kejaksaan Agung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun

18 jam lalu

Kejagung Limpahkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana cs ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

2 hari lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya

3 hari lalu

50 Pati Polri Naik Pangkat, Ada Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal