Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Iwan Setiawan Lukminto ke Kejari Surakarta

Jonathan Simanjuntak
Kejagung menyerahkan berkas perkara Iwan Setiawan Lukminto ke Kejari Surakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit ke Sritex. (Foto: Dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan serah terima tanggung jawab terhadap tiga tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta. Salah satu tersangka yang dilimpahkah adalah Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL). 

Selain Iwan Setiawan, dua tersangka lainnya yang turut dilimpahkan ialah Zainuddin Nappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020.

"Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas tiga orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (16/9/2025).

Dalam pelaksanaan Tahap II tersebut, masing-masing tersangka didampingi keluarga dan penasihat hukumnya dan telah bersikap kooperatif. Ketiga tersangka juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan telah dinyatakan sehat.

Selanjutnya tim Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan surat dakwaan. Kasus ini pun akan segera masuk ke persidangan.

"Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Pencucian Uang!

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Sita 50 Hektare Tanah Senilai Rp510 Miliar

Nasional
2 bulan lalu

Kejagung Respons Bos Sritex Iwan Kurniawan yang Bantah Terlibat Korupsi

Nasional
8 jam lalu

Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Keluarga: Sangat Menyedihkan, Patahkan Hati Kami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal