Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Petral

Putranegara Batubara
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pihaknya masih menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi Petral. (Foto: iNews)

"Proses tender atau pengadaan minyak mentah dan produk kilang tersebut menyebabkan rantai pasokan yang lebih panjang dan harga yang lebih tinggi," jelasnya. 

"Terutama untuk produk Gasoline 88 atau kita kenal dengan Premium 88 dan Gasoline 92. Sehingga menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina," imbuhnya. 

Atas perbuatannya, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka yakni BBG selaku Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina yang sempat menjabat sebagai Managing Director Pertamina Energy Service (PES).

Kemudian AGS yang menjabat selaku Head Of Trading PES periode 2012-2014; MLY selaku Senior Trader PES periode 2009- 2015; NRD selaku Crude Trading Manager PES; TFK selaku VP ISC PT Pertamina dengan jabatan terakhir Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Selanjutnya Riza Chalid selaku Beneficial Ownership atau penerima manfaat dari perusahaan Gold Manor, VeritaOil dan Global Energy Resources. Terakhir IRW selaku Direktur di perusahaan milik Riza Chalid tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

1 hari lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

2 hari lalu

KPK Bongkar Modus Korupsi di Desa: Laporan Fiktif hingga Mark Up Harga

6 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal