Kejagung Minta Jaksa Fokus pada Ketelitian Berkas Pegi di Kasus Pembunuhan Vina

riana rizkia
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar akan meminta jaksa kerja keras mengawal kasus pembunuhan Vina (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta berkas perkara pidana atas nama Pegi Setiawan, yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki pada 2016, diteliti secara detail. Jaksa dari kasus pembunuhan itu akan diminta bekerja keras dan teliti.

"Akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi perhatian, karena kan baik peneliti dan JPU kan ada di daerah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Kejagung akan meminta jaksa di daerah supaya sungguh-sungguh melaksanakan tugas untuk mengawal kasus ini.

Harli mengungkap pengacara Pegi meminta jaksa yang nantinya menangani kasus Pegi supaya cermat dan profesional ketika meneliti berkas perkara kliennya.

Namun di sisi lain, Harli enggan berkomentar lebih banyak soal kasus Pegi, terlebih berkas perkara kasus ini belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Siapa Saja?

19 jam lalu

Tumpukan Uang Rp401 Miliar Dipamerkan Kejagung, Hasil Sitaan Korupsi Nikel

21 jam lalu

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp401 Miliar, Hasil Sitaan Kasus Korupsi Nikel

8 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG

8 hari lalu

Sidang Praperadilan, Ahli Hukum UGM: Surat Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sudah Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal