Kejagung Minta Jaksa Fokus pada Ketelitian Berkas Pegi di Kasus Pembunuhan Vina

riana rizkia
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar akan meminta jaksa kerja keras mengawal kasus pembunuhan Vina (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta berkas perkara pidana atas nama Pegi Setiawan, yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki pada 2016, diteliti secara detail. Jaksa dari kasus pembunuhan itu akan diminta bekerja keras dan teliti.

"Akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi perhatian, karena kan baik peneliti dan JPU kan ada di daerah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Kejagung akan meminta jaksa di daerah supaya sungguh-sungguh melaksanakan tugas untuk mengawal kasus ini.

Harli mengungkap pengacara Pegi meminta jaksa yang nantinya menangani kasus Pegi supaya cermat dan profesional ketika meneliti berkas perkara kliennya.

Namun di sisi lain, Harli enggan berkomentar lebih banyak soal kasus Pegi, terlebih berkas perkara kasus ini belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 jam lalu

Tim 9 Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Siapa Saja?

3 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Masih Abu-Abu: Tindak Pidana Asalnya Belum Jelas

5 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga di Rutan, Dapat Kiriman Makanan

6 jam lalu

KPK Klaim Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan di Rutan: Tak Ada Perlakuan Istimewa

1 hari lalu

Klaim Dikriminalisasi dan Tanpa Rompi Tahanan, Kasus Mantan Jampitsus Febri Adriansyah Disorot Pakar Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal