"Maka kita merespons kepada kuasa hukum kita sepandangan dengan itu kita tentu harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara nantinya ya, terhadap tersangka dan barangkali siapa saja harus secara cermat lengkap dan di atas prinsip profesionalitas dan akuntabel," katanya.
Sebelumnya, polisi masih terus mengembangkan kasus pembunuhan Vina. Polres Cirebon Kota memeriksa dua saksi terkait Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Kedua saksi tersebut, Nurul Iman dan Dede Kurniawan.
Keduanya pernah berkomunikasi dengan Pegi melalui Facebook sebelum peristiwa 27 Agustus 2016. Nurul Iman, yang tinggal di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, mengaku hanya mengenal Pegi melalui teman bersama.
Sementara itu, Dede Kurniawan, yang saat itu masih sekolah di SMK, juga pernah berkomunikasi dengan Pegi pada Juni 2016. Saat itu, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.