Kejagung Minta Jaksa Fokus pada Ketelitian Berkas Pegi di Kasus Pembunuhan Vina

riana rizkia
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar akan meminta jaksa kerja keras mengawal kasus pembunuhan Vina (Foto: Riana Rizkia)

"Maka kita merespons kepada kuasa hukum kita sepandangan dengan itu kita tentu harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara nantinya ya, terhadap tersangka dan barangkali siapa saja harus secara cermat lengkap dan di atas prinsip profesionalitas dan akuntabel," katanya.

Sebelumnya, polisi masih terus mengembangkan kasus pembunuhan Vina. Polres Cirebon Kota memeriksa dua saksi terkait Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Kedua saksi tersebut, Nurul Iman dan Dede Kurniawan.

Keduanya pernah berkomunikasi dengan Pegi melalui Facebook sebelum peristiwa 27 Agustus 2016. Nurul Iman, yang tinggal di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, mengaku hanya mengenal Pegi melalui teman bersama. 

Sementara itu, Dede Kurniawan, yang saat itu masih sekolah di SMK, juga pernah berkomunikasi dengan Pegi pada Juni 2016. Saat itu, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Tim 9 Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Siapa Saja?

5 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Masih Abu-Abu: Tindak Pidana Asalnya Belum Jelas

7 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga di Rutan, Dapat Kiriman Makanan

8 jam lalu

KPK Klaim Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan di Rutan: Tak Ada Perlakuan Istimewa

2 hari lalu

Klaim Dikriminalisasi dan Tanpa Rompi Tahanan, Kasus Mantan Jampitsus Febri Adriansyah Disorot Pakar Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal