JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4/2024). Namun, belum dipastikan apakah Sandra Dewi akan datang.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyebut Sandra Dewi akan diperiksa sebagai saksi.
"Iya dipanggil sebagai saksi," ujar Kuntadi, Kamis (4/4/2024).
Harvey Moeis diduga menjadi otak korupsi PT Timah Tbk. Harvey aktif menghubungi Riza Pahlevi selaku eks Direktur PT Timah Tbk sejak 2018-2019.
Keduanya berkomunikasi untuk mengakomodasi pertambangan liar.
"Sekira tahun 2018 -2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (27/3/2024).
Setelah beberapa kali pertemuan, Riza Pahlevi dan Hervey Moeis sepakat mengakomodasi pertambangan liar. Dalam kesepakatan itu, keduanya membuat rekayasa dengan sewa-menyewa peralatan peleburan timah.