JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa artis Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. Sandra Dewi bisa diklarifikasi untuk suaminya Hervey Moeis tersangka kasus tersebut.
"Ya tidak menutup kemungkinan juga akan dipanggil dan diklarifikasi," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana di Kejagung, Rabu (3/4/2024).
Namun Ketut mengatakan pemanggilan Sandra Dewi tergantung alat bukti yang ada. Jika ditemukan fakta hukum, maka penyidik tidak segan memanggil Sandra Dewi.
"Semua tidak ada yang tidak mungkin, sepanjang ada fakta hukumnya ada alat bukti yang mengarah kesana pasti kita akan periksa," katanya.
Sebelumnya, Kejagung menyita mobil mewah Mini Cooper dan Rolls-Royce milik Harvey Moeis. Penyidik juga menyita berbagai dokumen dalam penggeledahan di rumah suami Sandra Dewi tersebut.
Dalam perkara ini, Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan menghitung kerugian ekologis yang disebabkan oleh pertambangan timah dalam kasus tersebut. Hasilnya, kerugian kerusakan lingkungan itu mencapai Rp271 triliun.