Kejagung Pastikan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih di Indonesia: dalam Pantauan Penyidik

Tim iNews.id
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipastikan masih berada di Indonesia. (Foto: ist)

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipdikor) Polri juga telah melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan secara formil itu dilakukan pada Sabtu (11/7/2026).

"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt Jampidsus, Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Meski telah dilimpahkan, Margono memastikan penanganan kasusnya akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri. Dia menjamin kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.

"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengacara Soroti Dakwaan Eks Jampidsus Febrie, Pertanyakan Ferry Boboho Tak Jadi Tersangka

4 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

5 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Ini Rincian Alirannya

5 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Pengacara: Dakwaan Gelondongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal