Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg terkait Kasus Febrie akan Diungkap di Persidangan

Riyan Rizki Roshali
Emas 74 kg yang disita dari rumah mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengungkap pemilik emas seberat 74 kilogram (kg) yang disita dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Jawa Barat. Penyidik hingga kini masih mendalami kepemilikan emas tersebut.

"Semua itu nanti akan kita buktikan di persidangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi wartawan, Selasa (4/8/2026).

Dia menegaskan Kejagung telah bersikap terbuka dalam penanganan perkara tersebut. Namun, terdapat sejumlah informasi yang belum dapat disampaikan karena berkaitan dengan kepentingan penyidikan.

"Kita sudah sangat terbuka, namun demikian ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan supaya tidak kesulitan," ujarnya.

Menurut Anang, Tim 9 Kejagung masih memeriksa sejumlah saksi, alat bukti, dan barang bukti untuk memperkuat konstruksi perkara, termasuk menelusuri kepemilikan emas dan uang yang sebelumnya disita Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

2 bulan lalu

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

2 bulan lalu

Pengamat: Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Sekadar Penegakan Hukum, Ada Pertarungan Kekuasaan

2 bulan lalu

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie terkait Kasus TPPU, Sita Sejumlah Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal