Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Puteranegara Batubara
Penyidik Kejagung menggeledah kantor tersangka Don Ritto dan rumah Nurman Herin kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara tersebut. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik Tim 9, Senin (3/8/2026). Dia menyebut, salah satu lokasi yang digeledah merupakan kantor pengacara milik tersangkaDon Ritto (DR).

"Saat ini, tim penyidik melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni, kantor tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan," ucap Anang.

Anang juga menyebut bahwa penggeledahan turut dilakukan terhadap rumah milik tersangka Nurman Herin (NH) yang berada di Depok, Jawa Barat.

Dia menambahkan, penyidik Tim 9 juga menggeledah empat perusahaan yang diduga terkait kasus ini di wilayah Jakarta Selatan yakni Kantor PT HI, PT PIS, PT KPE dan PT SME.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 bulan lalu

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

2 bulan lalu

Pengamat: Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Sekadar Penegakan Hukum, Ada Pertarungan Kekuasaan

2 bulan lalu

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie terkait Kasus TPPU, Sita Sejumlah Dokumen

2 bulan lalu

Terungkap! Tersangka Baru Kasus TPPU Nurman Herin, Kawan Lama Febrie di Bangku Kuliah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal