Kejagung Periksa 24 Saksi terkait Kasus Korupsi Bantuan Dana ke KONI

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Uang (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews id - Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sebanyak 24 peserta rapat kegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Para peserta diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan dana pemerintah kepada KONI 2017. 

"Jampidsus, kembali memeriksa 24 orang atau pihak-pihak yang terkait dengan penanganan perkara dugaan tipikor bantuan dana pemerintah kepada KONI Kemenpora. Pemeriksaan hari ini masih menindak-lanjuti surat dari BPK RI tanggal 08 Mei 2020," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin (8/6/2020). 

Lebih lanjut Hari mengatakan, sebanyak 24 orang yang dilakukan pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi atas  surat yang diberikan BPK kepada Kejaksaan Agung. 

"Bahwa semua yang ada dilaporan keuangan agar diklarifikasi kebenaran aliran dana khususnya mengenai honor rapat, honor kegaiatan pengawasan dan pendampingan dan uang pengganti transport," kata Hari.

Sebanyak 24 saksi yang yang menjalani pemeriksaan  karena diduga menerima aliran uang dari bantuan dana KONI Pusat 2017 tersebut di antantaranya; Prisca Hitam, Rinaldi Dyo, Hans Nayoan, Agus Akarimb, Ibrahim A Aziz, Iswahyudi, Andri Paranoan, H Renandi Freyar Hawadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
3 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Nasional
3 hari lalu

Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Dakwaan Ditunda hingga 5 Januari 2026

Nasional
3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal