Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Megakorupsi Jiwasraya, Salah Satunya dari OJK

Irfan Ma'ruf
Gedung Kejaksaan Agung (ilustrasi). (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini tengah memeriksa tujuh saksi untuk mendalami dugaan praktik tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kronologi dan kerugian negara yang ditimbulkan Jiwasraya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Togarisman mengatakan, dari tujuh saksi yang diperiksa, satu di antaranya adalah alih dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami berharap saksi dari OJK bisa membantu untuk penyelidikan kasus ini. Ahli juga diperiksa dalam rangka pengumpulan alat bukti,” kata Adi, di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Dia menuturkan, pemeriksaan saksi ahli yang berasal pihak OJK dapat memberikan titik terang dalam perkara korupsi untuk menemukan alat bukti. “Kami juga meminta keterangan peristiwa yang diduga korupsi,” ujarnya.

Selain ahli yang berasal dari OJK, penyidik juga memeriksa Getta Leonardo Arisanto (mantan agen bancassurance PT Jiwasraya), Budi Nugraha (kepala Divisi Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya), dan Dwi Laksito (mantan kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Jiwasraya). Berikutnya, ada Erfan Ramsis (kepala Divisi PT Jiwasraya) serta Irsanto Aditya Surya Putra (direktur utama PT Forpjna Kapital Aset).

Sementara, satu saksi lagi yakni Komisaris PT Hanson Internasional, Benny Tjokro, yang diminta untuk dijadwalkan ulang pada agenda pemeriksaan pekan lalu juga hadir dalam pemeriksaan hari ini. “Dari pemeriksan ini, kami akan mempelajari kembali dan perlu pendalaman untuk membuktikan adanya peristiwa tindak pidana korupsi,” lajut Adi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
4 hari lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal