Kejagung Periksa Ayah dan Adik Ronald Tannur terkait Kasus Suap Vonis Bebas, Ini yang Didalami

Irfan Ma'ruf
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur MW sebagai tersangka kasus suap vonis bebas George Ronald Tannur. Meirizka Widjaja aktif melakukan komunikasi dengan tersangka Lisa Rahmat. Keduanya telah saling mengenal karena Meirizka dan Lisa rekan merupakan teman.

Kejagung juga menetapkan lima tersangka di antaranya bekas pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, Pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat, dan tiga hakim yang memvonis kasus suap dan gratifikasi untuk mengurus kasus Ronald Tannur. Ketiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus Febrie Ditangani Kejagung: Ini Kok Jeruk Diperiksa Jeruk?

5 jam lalu

Eks Penyidik KPK Tegaskan Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Bukan Kebenaran Mutlak

6 jam lalu

YLBHI Kritik Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung: Rusak Sistem Hukum

8 jam lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal