Kejagung Periksa Direktur Operasional Antam terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Irfan Ma'ruf
Kejagung memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton di PT Antam 2010-2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton di PT Antam 2010-2021. Salah satu saksi yang diperiksa yakni Direktur Operasional PT Antam berinisial HRT.

"HRT selaku Direktur Operasi PT Antam Tbk. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (5/6/2024). 

Dia mengungkapkan saksi lain yang diperiksa yakni MS selaku Asisten Manager Retail Region Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam, HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam, GAG selaku Operation Senior Manager PT Antam.

Kemudian YH selaku Precious Metal Sales and Marketing Division Head PT Antam, AY selaku Operation Division Head PT Antam, JP selaku Marketing UBPP LM PT Antam, AKW selaku Eks Marketing Manager UBPP LM PT Antam dan AAW selaku Financial Reporting dan Consolidation Manager PT Antam. 

"Kesembilan orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022 atas nama tersangka TK, tersangka HN, tersangka DM, tersangka AHA, tersangka MA, dan tersangka ID," jelasnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus Febrie Ditangani Kejagung: Ini Kok Jeruk Diperiksa Jeruk?

4 jam lalu

Eks Penyidik KPK Tegaskan Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Bukan Kebenaran Mutlak

4 jam lalu

YLBHI Kritik Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung: Rusak Sistem Hukum

7 jam lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal