Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Ari Sandita Murti
Kejagung memeriksa mantan Menteri ESDM, Sudirman Said terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral. (Foto: IMG)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri ESDM, Sudirman Said terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Iya benar, dimintai keterangan sebagai saksi dan pengetahuannya saat itu," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Namun, Anang belum dapat menjelaskan secara rinci tentang poin-poin pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejagung terhadap Sudirman Said. 

Dia hanya menerangkan, Sudirman Said dimintai keterangannya kaitannya dengan pengetahuannya sebagai Menteri ESDM kala dia menjabat dahulu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
6 tahun lalu

Dirikan Trading Arm di Singapura, Pertamina: Jangan Disamakan dengan Petral

Nasional
6 tahun lalu

Mantan Dirut Petral Bambang Irianto Tersangka Suap, KPK Geledah Lima Lokasi

Nasional
6 tahun lalu

Kasus Mafia Migas, Ini Konstruksi Perkara yang Menjerat Eks Bos Petral

Nasional
6 tahun lalu

Mantan Dirut Petral Tersangka Suap, KPK Sidik Sejak 2014 dan Periksa 53 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal