JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait adanya kabar tukar guling perkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun, perkara yang dikabarkan tukar guling, yakni kasus korupsi Google Cloud di Kemendiktisaintek dan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral.
Diketahui, kasus pengadaan Google Cloud ditangani oleh KPK. Sedangkan, pengadaan minyak mentah di Petral ditangani Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) masih terus bergerak melakukan penyidikan kasus pengadaan minyak mentah di Petral sampai saat ini.
"Terkait dengan penyidikan proses dalam perkara Petral, memang tim Kejagung sudah melakukan penyidikan, setelah melalui proses penyelidikan. Yang kebetulan juga KPK juga menangani perkara yang sama," kata Anang kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Anang mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan kasus dugaan pengadaan minyak di Petral periode 2008-2015. Meski begitu, ia menyatakan siap melimpahkan perkara itu ke KPK.