"Cuma secara resmi belum ada ya, ini baru, tapi kita sudah berkoordinasi antara dari Gedung Bundar secara informal dengan teman-teman dari KPK. Mekanismenya seperti apa nanti lah kita tunggu secara resmi bagaimana," ucapnya.
Saat disinggung pelimpahan perkara itu dikaitkan dengan tukar guling perkara Google Cloud di Kemendikbudristek, Anang pun membantah. Ia menegaskan, kedua perkara itu belum resmi dilimpahkan.
"Tidak, tidak. Tidak ada kaitan. Pertama, pelimpahan belum. Belum ada pelimpahan sama sekali," ujar Anang.
Anang juga membantah kabar tukar guling perkara antara Kejagung dengan KPK. Sebab, tidak ada istilah perkara tersebut.
“Yang kedua tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, nggak ada, nggak ada," tegas Anang.