Kejagung Respons Polri Usut 3 Kasus Korupsi Besar, Hormati Proses Penggeledahan

Puteranegara Batubara
Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi batu bara, Asabri dan Krakatau Steel yang dilakukan tim gabungan Polri. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Korps Bhayangkara. 

"Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anang dalam keterangan video, Kamis (9/7/2026). 

Menurut Anang, proses penggeledahan di 12 lokasi yang dilakukan oleh Polri sepenuhnya merupakan kewenangan jajaran kepolisian. 

"Bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Polri menggeledah 12 lokasi. Pada operasi penindakan di kafe de’Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan

10 jam lalu

Kejagung Bidik Dugaan Aliran Seorang Pengusaha ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

16 jam lalu

Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Eks Jampidsus Febrie

20 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal