Kejagung Sebut Buron Kasus Tambang Ilegal Bahayakan Tower PLN

Dimas Choirul
Imang Priatna, buronan kasus tambang ilegal yang ditangkap Tim Tabur Kejagung di Sumedang. (FOTO: Kapuspenkum Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung meringkus Imang Priatna (33), buronan kasus tindak pidana usaha penambangan tanpa izin atau ilegal, Sabtu (12/2/2022). Imang melakukan penambangan pasir dan batu tanah urugan untuk dijual di area tanah milik sendiri.

Aktivitas penambangan ini berlangsung tanpa izin pihak yang berwenang dan tidak mempunyai Izin Usaha Penambangan (IUP). 

Penambangan juga disebut bisa membahayakan tower D29 SUTT 70 KV milik PLN. Jika penambangan tersebut tidak segera dihentikan, dikhawatirkan tower tersebut bisa roboh.

"Sehingga beralasan hukum jika dilarang karena dapat berdampak terjadi pemadaman/terganggunya aliran listrik yang dapat merugikan masyarakat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan resminya.

Imang diamankan di Jalan Blok Kalapa Dua Desa Bendungan, Pasarean, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan tindak pidana melakukan usaha penambangan tanpa izin, yang merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," kata Leonard.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
25 hari lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Nasional
26 hari lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Nasional
26 hari lalu

Warga Swedia Dideportasi dari Indonesia, Ternyata Buronan Kejahatan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal