Kejagung Siap Hadapi jika Tersangka Kasus Jiwasraya Tempuh Praperadilan

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Bahkan, Kejagung siap menghadapi jika ada tersangka kasus Jiwasraya mengajukan praperadilan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan matang dalam menetapkan seorang tersangka. Dia tidak khawatir akan upaya hukum praperadilan dalam penetapan tersangka tersebut.

"Takut dipraperadilankan? Ya enggak apa-apa, kita lawan," ujar Burhanudin saat ditemui di kantornya, Rabu (21/1/2020).

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 5 tersangka. Mantan kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

BACA JUGA:

Kejagung Kejar Aset Jiwasraya

Komisi III DPR Minta Kejagung Dalami Peran OJK dalam Kasus Jiwasraya

Tersangka lainnya, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

Kejagung juga telah menggeledah 13 lokasi serta penyitaan aset tersangka. Selain itu Kejagung bekerja sama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Seleb
10 hari lalu

Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!

Nasional
10 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
10 hari lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal