Kejagung Sita 1.400 Sertifikat Tanah Milik 5 Tersangka Kasus Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara).

"Juga penyitaan terhadap beberapa aset, jalan terus ini dan kita akan mengincar pengembalian," kata Febrie.

Menurutnya, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti kuat sebelum melangkah pada tahapan hukum selanjutnya. Bukti-bukti itu diperoleh dari pemeriksaan saksi, penggeledahan dan alat bukti yang diperoleh.

"Yang pertama untuk kesempurnaan pemeriksaan dan pembuktian kita kuatkan, ada tahapan-tahapannya. Penutup nanti akan kita periksa ahli yang kita anggap kompeten untuk memperkuat dakwaan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
18 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
24 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Buletin
1 bulan lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
2 bulan lalu

Menteri ATR Tunda Bagikan Sertifikat Tanah Korban Bencana Sumatra hingga Huntap Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal